Senin, 01 Februari 2016



Sambuatn Ketua STIT SIFA BOGOR


Assalamu'alaikum wr wb.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual  keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

STIT SIFA – Bogor sebagai lembaga pendidikan tinggi bertujuan untuk membentuk lulusan Muslim yang ahli dalam bidang Tarbiyah ( kependidikan ) sehingga program pendidikannya diarahkan antara lain melatih mahasiswa agar termapil mengajar dan menjadi guru yang profesional.

Berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun  2003 Bab XI Pasal 39 ayat 1 dan 2 bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan peLapangan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Atas pertimbangan tersebut Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Sirojul  Falah (STIT SIFA) Bogor perlu mengadakan Praktik Lapangan Profesi Keguruan [ PLPK ] sebagai pembekalan  bagi mahasiswa calon guru atau tenaga kependidikan.

Praktikum mengajar merupakan miniatur dan gambaran proses pembelajaran yang sesungguhnya. Kegiatan ik ini memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka membentuk tidak hanya kemampuan (kompetensi) dalam penguasaan materi, penampilan dan retorika, namun lebih penting daripada itu adalah membentuk karakter guru sejati. Praktik Lapangan Profesi Keguruan merupakan persiapan dalam rangka menjadi guru yang cakap, memahami medan, siap belajar dan mengajar. Lapangan ini sangat berguna dan menentukan sukses dan gagalnya calon guru tersebut dalam jabatannya sebgai guru .

Dalam Praktik Lapangan Profesi Keguruan para praktikan dilatih melakukan kegiatan sebagai guru yang disaksikan dan dibimbing oleh guru pamong, dosen pembimbing dan koordinator praktikan. Karena itu, para praktikan harus berlatih dan bekerja keras untuk meraih prestasi sebaik mungkin.

Adapun langkah-langkah umum Praktikum Mengajar tersebut meliputi : Orientasi, Observasi, Praktik Keguruan, Menyusun laporan hasil observasi, Menyusun perencanaan pembelajaran, Melakukan penampilan mengajar di kelas, kemudian Menempuh ujian praktikum mengajar. Ujian praktikum mengajar ini dimaksud untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana keberhasilan praktik Lapangan profesi keguruan [ PLPK ] para praktikan.

Dalam langkah-langkah Praktikum Mengajar yang harus ditempuh, setiap praktikan ini dibimbing oleh supervisor, guru pamong, dan koordinatornya, diharapkan mereka memperoleh keterampilan mengajar yang memadai sesuai dengan tuntunan profesi yang disandangnya.

Praktikum Mengajar ( terutama dalam bentuk praktik mengajar ) dilakukan pada Sekolah/Madrasah tingkat dasar, Sekolah/Madrasah tingkat lanjutan pertama dan Sekolah/Madrasah tingkat lanjutan atas, yaitu  sekolah yang dikelola oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan madrasah yang berada di bawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia.
Semoga praktik mengajar kali ini memiliki makna bagi semua pihak sebagai bahan pelajaran dan perbaikan pendidikan dimanapun

wabillahi taufiq wal hidayah Wassalamu'alaikum wr wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar